Menyamar Jadi Sipil, Kapolda Sumsel Bekuk Polisi Pungli

Menyamar Jadi Sipil, Kapolda Sumsel Bekuk Polisi Pungli

http://nasional.news.viva.co.id/news...-polisi-pungli

Menyamar Jadi Sipil, Kapolda Sumsel Bekuk Polisi Pungli
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo

Quote:Menyamar Jadi Sipil, Kapolda Sumsel Bekuk Polisi Pungli
Ada 10 oknum polisi di Sumsel yang ditangkap karena melakukan pungli
Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:12 WIB
Oleh : Aryo Wicaksono, Aji YK Putra (Palembang)

VIVA.co.id � Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Djoko Prastowo menangkap tangan anggotanya yang sedang melakukan pungutan liar di jalan raya.

Kejadian ini berlangsung, ketika Djoko menyamar menjadi warga sipil dan mengendarai mobil tanpa pengawalan. Saat melintasi jalan raya, perwira Polri ini sengaja melanggar lalu lintas agar dihentikan petugas.

Kemudian dia dibawa ke sebuah pos. Saat di dalam, Djoko diminta uang damai karena telah melanggar peraturan lalu lintas. Pada kesempatan itu, dia beberapa kali meminta agar diberikan surat tilang. Namun, anggota itu bersikukuh meminta penyelesaian dilakukan di luar hukum.

Ketika mengeluarkan uang dan diterima oknum anggota polisi itu, Djoko langsung menangkapnya dan menelpon Direktur Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan untuk memproses oknum tersebut.

"Saya tanya kamu ngapain? Mana surat tugasnya, tapi tak dapat menunjukkan surat tugas," kata Djoko di kantornya, Selasa, 18 Oktober 2016.

Saat dikonfirmasi mengenai lokasi dilakukannya penangkapan ini, Djoko enggan menyebutkan lokasi pasti. "Masih di wilayah Sumsel,"ujarnya.

Djoko lantas menjelaskan, saat ini sudah ada 10 oknum anggota polisi di wilayah hukum Polda Sumsel yang telah ditangkap Propam karena diduga melakukan pungli. Mereka tersebar di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Palembang, Banyuasin, dan beberapa tempat lain.

"Sekarang anggota itu masih diproses. Mengenai sanksinya, tergantung dengan perbuatannya. Kalau sudah beberapa kali pungli dan masih berlanjut, ya kita pecat," tegasnya.

Untuk mengantisipasi praktik pungli ini berlanjut, Polda Sumsel dalam waktu dekat akan menerapkan sistem pelayanan online untuk masyarakat. "Kita kurangi tatap muka, kalau dikurangi jelas pungli juga akan hilang dan berkurang. Kita masih fokus membersihkan internal kita dulu, baru nanti instansi yang lain," ujar dia.


Anggota ngga hafal muka bos sendiri, beginilah jadinya
mantab nihh gebrakan nya
makan tuh TILANG
Wah mampus. Lagi zaman bersih-bersih birokrasi ya, dimulai dari Departemen Perhubungan.
Nyamar terus pak, penyakitnya musiman soalnya
Kalo 10 mah di dikit amat wilayah sumsel yg luas gitu, di kota palembang aja ada ratusan wereng tukang palak blm lagi serse narkoba nya suka jebak masyarakat sono
Kagak kenal muka komandan sendiri
Aaaaalaaaaah!
Lagi anget2 gini, sibuklah semua pada nyorot pungli.
Paling lama 2-3 bulan ini aja.

Kalo emang pakpol terutama kapoliri mau ngusut pungli, coba kalo brani ke kalimantan sini. Pungli ada di tiap pos bos.....

Ga brani pastinya.
oknum
masih kerenan wiranto
Klaim sendiri...

Siapa pak orangnya?

Ga perlu saya sebut namalah, pokoknya masih disini juga.

pulisi nilang mana pernah minta uang damai, mereka ga bego2 amet soal hukum lah walopun pulisi juga. kalo ada perdamaian yang minta pasti yang di tilang. seumur2 ane ketangkep ga pernah ada pulisi nawarin damai. selalu dr kitanya yang keluar duluan kata damai. bullshit bener nih berita.
Yg patut digaris bawahi adalah silop "boleh" melakukan pungli lebih dri sekali , baru bisa dipecat ..superr sekalli
Semoga ngak hangat hangat..... saja yah

Klo bisa di bikinin lembaga buat menerima dan menangani laporan masyarakat yg jadi korban pemerasan baik dari preman atau oknum....
pentingnya pemimpin turun kebawah
yang di Cirebon kapan nih di bersihin?
bos sendiri di tilang
Keliatan banget pencitraannya
Mentang2 lagi pada happening berantas pungli
pungli sudah berkali2 pastinya pak ...
coba dong smua kapolda trun ke satlantas sma samsat liatin noh yg pungli sim lbh bnyak dr calo dishub
Via: Kaskus.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top