BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu

BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu

BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Quote:
BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.

Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama. Pihaknya akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polresta Jakbar pada malam ini.

sumber


Quote:Ridho Rhoma Kedapatan Miliki Paket Sabu Rp 1,8 Juta

BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Daftar selebriti yang tersangkut kasus narkoba bertambah lagi.
Kali ini pedangdut kondang Ridho Rhomaterpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.

Meski begitu, dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.

sabusabu


Dan terjadi lagi emoticon-Kaskus Radio


BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Polisi Terkait Sabu

sumber



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top